TRIBUNNEWS.COM, SEKAYU - Seorang remaja berinisial B (15), warga Plakat Tinggi, Musi Banyuasin nekat membunuh serta melakukan tindakan asusila terhadap balita berusia 5 tahun (sebut saja Mawar) yang merupakan sepupunya.
Usai melakukan perbuatan kejam tersebut pelaku langsung membuang korban di hutan tidak jauh dari rumahnya.
Baca: Pendukung Calon Bupati Empat Lawang Terlibat Bentrok, Satu Orang Dikabarkan Tewas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua orangtua korban melaporkan kejadian bahwa anaknya telah hilang dari rumahnya mulai Senin (11/6/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Mendapatkan laporan tersebut aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi yang bersama korban di antaranya pelaku B.
Dari hasil interogasi yang dilakukan terhadap B, pelaku mengakui bahwa ia telah membunuh dan memperkosa korban.
Baca: Sandiaga: Koalisi PDIP Dengan Gerindra Sangat Mungkin Terjadi
Perbuatan keji tersebut dilakukan dilatar belakangi karena hal sepele, dimana korban menusuk mata pelaku sehingga B tidak terima dengan perbuatan tersebut.
20 Latihan Soal IPAS Kelas 4 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka serta Kunci Jawaban, Perubahan Bentuk Energi
Latihan Soal & Kunci Jawaban Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Informatika dan Keterampilan Generik
“Kami saat itu lagi main, tapi dia tusuk mata saya. Saya kesal lalu saya merayu korban untuk melihat ikan di aliran Sungai yang berada di belakang rumah, sampai di sungai langsung saya cekik dia,” kata B, dihadapan pihak kepolisian.
Melihat korban yang sudah lemas dan tak bernyawa pelaku menyerat korban ke dalam hutan, sesampainya di hutan perbuatan tak pantas dilakukan B.
Baca: Cemburu dan Utang Jadi Pemicu Sindikat Narkoba Bunuh Rekan Bisnisnya Di Apartemen Educity Surabaya
Pelaku memperkosanya kendati korban sudah tidak bernyawa.
Usai melakukan perbuatan keji korban langsung ditinggal dan ditutupi ranting dan dahan pohon.
“Saya tutup Mawar lalu saya tinggal dia, saya khilaf dan menyesal pak,”ujarnya.
Sementara, Kapolsek Plakat Tinggi, Iptu Suventri, menyebutkan terungkapnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap pelaku B.
Dari sana kita mendapatkan jejak korban di buang pelaku, korban langsung dibawa pihak keluarga untuk di kebumikan
“Pelaku langsung kita serahkan ke Polres Muba untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut , hal ini dilakukan agar keselamatan pelaku lebih terjamin. Kita juga meminta pihak keluarga lebih bersabar atas peristiwa ini, semuanya akan di proses sesuai hukum yang berlaki,”ungkapnya. (cr13/SP)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul: Kejam, Pria di Plakat Tinggi Muba ini Tega Bunuh dan Perkosa Bocah 5 Tahun Sepupunya Sendiri