TRIBUNNEWS.COM, Sejumlah kiai kampung melaporkan pembuat fatwa "Fardhu Ain Pilih Khofifah" ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur, Senin (18/6/2018).
Salah satu pelapor, KH Fahrurrozie menilai pernyataan tersebut bisa menimbulkan konflik.
"Hal tersebut menimbulkan keresahan di dalam masyarakat sehingga kami melaporkan apa yang saat ini telah tersebar di masyarakat ke Bawaslu," kata Gus Fahrur (sapaan Kiai Fahrur).
Gus Fahrur menyertakan bukti rekaman suara seorang kiai yang disebut memberikan pernyataan fatwa ini, serta rekaman berita video salah satu media yang memberitakan fatwa tersebut.
"Kami juga menyertakan berita dari salah satu portal media online tentang berita ini," ujar Pengasuh Pesantren Cangaan, Bangil, Pasuruan.
Pihaknya menilai bahwa fatwa yang dikeluarkan kiai tersebut bukan lagi masuk materi kampanye.
"Yang jelas, saya juga mengadu bahwa fatwa ini benar membuat resah umat, khususnya umat Islam. Fatwa ini sifatnya radikal," kata Gus Fahrur.
Baca: Mobil Keluarga Pemudik di Jawa Timur Dilahap Api saat dalam Perjalanan ke Sidoarjo
"Fatwa ini menyebut bahwa kalau tidak memilih, maka bisa durhaka sama Allah. Kalau durhaka sama Allah, berarti ya masuk neraka. Ini kan fatwa yang mengerikan," ujarnya.
"Kami minta agar fatwa ini bisa segera ditarik. Serta, pihak yang memberikan fatwa tersebut meminta maaf ke masyarakat Jawa Timur, khususnya umat Islam," tegas Gus Fahrur.
Untuk diketahui, bahwa sejumlah orang mengeluarkan fatwa bahwa mendukung Calon Gubernur Khofifah Indar Parawansa dan Calon Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak hukumnya fardhu ain (wajib bagi setiap umat Islam).
Segera Ditindaklanjuti
Staf Hukum Bawaslu Jatim, Trimuda Ancas, menyebut bahwa laporan ini akan segera ditindaklanjuti setelah berkas laporan lengkap.
Ia mengatakan dalam laporan tersebut belum disertakan nama terlapor, nama pelapor, serta alat bukti tambahan.
"Sesuai peraturan Bawaslu nomor 14 /2016, kami masih memberikan waktu untuk pelapor melengkapi bahan laporan," ujarnya.
Sekretaris Tim Pemenangan Khofifah Emil, Renville mengatakan fatwa itu tidak terkait langsung dengan tim pemenangan.
"Justru kami banyak berterima kasih kepada semua elemen, para tokoh agama, masyarakat yang mendukung kami dan mengajak masyarakat lewat jaringannya masing-masing untuk mendukung kami," ucap Renville pada Surya, Senin (18/6/2018).
Ia menegaskan laporan itu tidak akan memancing tim dan relawan untuk mengacaukan rencana pemenangan yang ada.
Menurut politisi Partai Demokrat yang juga anggota DPRD Jatimstrategi tim tetap terus berjalan, yaitu paslon harus semaksimal mungkin meet the people, dan menjelaskan visi, misi, program.
Begitu juga dengan relawan pendukung, mereka bertugas menyebar alat peraga kampanye, bahan kampanye dan atribut-atribur secara merata ke masyarakat sampai door to door.
"Sementara parpol pengusung menggerakkan mesin partainya secara maksimal sambil memanaskan mesinnya uuntuk menghadapi pemilu, serta menggerakkan para calegnya untuk menggalang suara," tegasnya.
Terlebih sekarang mesin parpol sudah semakin solid dan masif bergerak untuk pemenangan
Seperti di partai Demokrat, Kata Renville, melakukan apel siaga untuk pemenangan pilkada dan bahkan langsung dipimpin oleh Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono, serta Sekjen Partai.
Juru bicara tim pemenangan Khofifah Emil, KH Zahrul Azhar As'ad atau yang akrab disapa Gus Hand berpesan ke relawan untuk tidak terpengaruh.
Gus hans juga menyampaikan bahwa apa yang difatwakan oleh kiai lepas dari skema pemenangan Khofifah Emil. Fatwa itu adalah inisiatif dari kiai yang memberikan inisiatif dukungan.
"Ada yang mau mendukung menyatakan dukungan masak ya kita larang, kan tidak bisa," ucapnya. (Bobby/Fatimatuz Zahro)