Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Komjen Pol M Iriawan tak perlu mundur dari keanggotaan Korps Bhayangkara meski dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat.
Menurut Setyo, Iriawan hanya menjabat sementara di Jabar. Namun, bila permanen, maka yang bersangkutan barulah harus mengundurkan diri dari Polri.
Baca: Demokrat Cari Dukungan Gulirkan Hak Angket Pelantikan Iriawan Sebagai PJ Gubernur
"Kalau permanen (harus mundur). Kalau misalnya saya mau jadi bupati, saya mundur dulu. Kalau ini kan penugasan," ujar Setyo, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (21/6/2018).
Dengan penugasan yang bersifat sementara, ia menilai Iriawan tak perlu mundur.
Selain itu terkait polemik di masyarakat, jenderal bintang dua itu mengatakan bahwa mantan Kapolda Metro Jaya masih merupakan anggota Polri.
Hanya saja, Iriawan tidak menjabat di struktur organisasi Polri, karena sudah bertugas sebagai Sestama Lemhanas.
Lebih lanjut, ia membantah bila usai dilantik jadi Pj Gubernur, menjadikan Iriawan dwifungsi. Alasannya, Setyo menilai anggota Polri lainnya juga ada yang bertugas di lembaga pemerintah lain.
Baca: JPU Mencecar Mantan Kepala BPPN Soal Aliran Dana BLBI
"Kan ini personal. Polri yang ditugaskan di luar struktur juga banyak ada yang di Kementerian Ketenagakerjaan, Kementrian ATR, ada yang di istana. Jadi Polri ditugaskan di mana-mana. Di luar struktur Polri. Kita menjaga integritas masing-masing," jelasnya.
"Saya percaya pak Iriawan menjaga integritas pribadi beliau, menjaga netralitas, melaksanakan tugas dengan baik," tandas Setyo.