Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Survei Sinergi Data Indonesia (SDI) merilis hasil survei terkait tiga pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur provinsi Maluku, Kamis (21/6/2018).
Survei yang dilakukan mulai 7-15 Juni 2018 dengan 800 orang responden ini menunjukan hasil calon petahana Said Assagaf dan pasangannya, Anderias Rentanubun unggul dengan 35,0 persen.
Baca: WNI Melahirkan Bayi Prematur di Mekah Saat Jalankan Umrah
Sedangkan, pasangan Hermann Koedoeboen-Abdullah Vanath mendapat perolehan suara 26,17 persen sedangakan pasangan Murad Ismail-Barnabas Orno dengan perolehan 25,33 persen suara.
Sedangkan, sebanyak 13,50 persen belum menentukan pilihannya.
"Said sebagai petahana mempengaruhi hasil suara yang memperoleh 35,0 persen, sementara Herman-Vanath 26,17 persen dan Murad-Barnabas 25,33 persen," kata Direktur SDI, Barkah Pattimahu dalam rilisnya di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (21/6/2018).
Dari hasil itu pula, Barkah menyebut bahwa pasangan Said-Andre sulit bergeser suaranya mengingat jarak suara keduanya berbeda 9 persen dari pasangan Herman-Vanath dan Murad-Barnabas.
"calon petahana dengan Herman itu (jaraknya) diatas 8 persen bahkan 9 persen, dan ini jauh dari margin of error kita yang 3,5 persen dan itu sangat sulit bergeser suaranya," jelas Barkah.
Barkah menyebut, justru pergeseran suara sangat mungkin terjadi di antara pasangan Herman-Vanath dan Murad-Barnabas.
Pasangnya, keduanya hanya terpaut dibawah 2 persen suara.
"Jarak yang sangat dekat yakni nomor 2 dan 3, selisinya hanya 1 sekian persen dan mendekati margin of error yaa kemungkinan terjadi perubahan ada di dua calon tadi. Kalau untuk petahana sulit terjadi," jelas Barkah.
Selain itu, Barkah juga menyebut perubahan suara paslon bisa terjadi apabila terjadi peristiwa politik yang menyangkut keamanan di Maluku.
Barkah mencontohkan bagaiamana mantan Wakapolda Maluku yang sempat mengistruksikan untuk mendukung salah satu paslon cagub/cawagub Maluku.
Baca: Ketika Menteri PANRB Lakukan Sidak Online Kepada Jajaran PNS di Hari Pertama Masuk Kerja
"Kalau itu terjadi dan Polri terlibat mungkin saja berubah. Tapi kalau itu tidak terjadi tidak mungkin berubah," jelas Barkah.
Diketahui, survei ini dilakukan dengan metode Multistage Random Sampling dengan metode pengumpulam data kuisioner wawancara tatap muka.