Laporan Wartawan Tribun Jabar, Siti Masithoh
TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Adanya dugaan hilangnya surat suara Pilbup Cirebon dibenarkan oleh Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto.
Ada sebanyak 2.404 surat suara yang hilang untuk enam TPS di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Adapun kronologisnya yaitu bahwa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mendapatkan informasi dari bagian logistik bahwa ada kekurang surat suara di TPS Desa Dana Mulya.
Baca: Tiga Pegawai Pemkab Jadi Tersangka, Ini Peran Kelalaian Mereka Terhadap Tenggelamnya KM Sinar Bangun
Baca: Warung yang Pukul Konsumen Dengan Harga Selangit Disebut Sepi Pembeli
"PPK mendapat informasi dari bagian logistik bahwa ada kekurangan dari surat suara di TPS Desa Sana Mulya sebanyak enam TPS dan sudah dikordinasikan dengan KPU dan Panwas," kata AKBP Suhermanto saat ditemui di Desa Danamulya, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Rabu (27/6/2018).
Pantauan langsung Tribun Jabar, di Desa Danamulya masih ada Polres Cirebon dan Kodim 0620.
Wakil Bupati Cirebon Selly Andriany Gantina juga tampak hadir di sana.
Sementara itu, di TPS terdekat dari balai Desa Dana Mulya tampak kondusif.
Masyarakat sedang mengantre untuk mencoblos di TPS.