TRIBUNNEWS.COM - Hasil real count KPU Tulungagung melalui aplikasi Android menunjukkan, pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Birowo (Sahto) unggul atas pasangan Margiono-Eko Prisdianto (Mardeko).
Tercatat pada Rabu (27/6/2018) pukul 21.13, data yang masuk ke KPU mencapai 82,45 persen. Pasangan Sahto unggul 59,8 persen, dan pasangan Mardeko mendapatkan 40,2 persen.
Hasil ini cukup mengejutkan karena Cabup Syahri Mulyo saat ini berstatus tersangka korupsi dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menanggapi hitungan versi KPU ini, Wakil Ketua Tim Pemenangan Mardeko, Adib Makarim, mengatakan, pihaknya menunggu hasil resmi yang dikelurkan KPU.
Hasil resmi KPU adalah hasil perhitungan yang dilakukan dalam rapat pleno, yang melibatkan tim pemenangan kedua pasangan calon (paslon).
“Hasil hitungan KPU itu kan belum hasil resmi. Masih masih menunggu hasil remi KPU saja,” ujar Adib.
Lanjut Adib, pihaknya juga masih mengumpulkan data C1 dari para saksi di lapangan.
Namun Adib mengungkapkan hasil rekapitulasi suara, berdasarkan formulir C1 yang sudah masuk.
Pihaknya juga tengah mempelajari sejumlah indikasi pelanggaran.(*)
Baca selengkapnya Kalah Lawan Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Tim Sukses Cabup Tulungagung