"Tugas kami menindaklanjuti perkara tersebut, karena di satu sisi kan merugikan orang banyak. Tapi bagaimana kelanjutannya akan gelar perkara dulu," ucapnya.
Ditambahkannya, untuk saat ini telah memasuki proses penyidikan.
Namun, tetap dilakukan penyelidikan lanjutan terhadap perkara tersebut sebagai keperluan.
"Untuk tersangka yang kemarin (Pengendara) itu. Sudah tersangka," tandasnya.(TRIBUNJOGJA.COM)
Baca tanpa iklan