Laporan Seni Hendri | Aceh Timur
TRIBUNNEWS.COM, ACEH- Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, mengatakan pihaknya telah menangkap dua dari empat terduga pembunuh gajah jinak Bunta yang ditemukan mati dengan kondisi gading hilang 9 Juni 2018 lalu di sekitar kawasan CRU Serbajadi, Aceh Timur.
“Baru dua tersangka berinisial AL dan AW alias BW yang kita amankan. Sedangkan dua orang terduga lagi masih DPO yakni P dan A,” kata Kapolres AKBP Wahyu Kuncoro dalam konfrensi pers Selasa (3/7/2018) malam.
Dalam konfensi tersebut, ikut dihadiri oleh Kasubdit 1 Dittipidter Bareskrim Mabes Polri, Kombes Adi Karya, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE Drh Indra Exploitasia, Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatera Edward Sembiring.
Kapolres mengatakan terungkapnya kasus ini, berdasarkan kerjasama Polisi dengan BKSDA Aceh, dan masyarakat.
Awalnya polisi menyelidiki siapa saja orang yang sering melakukan kegiatan di CRU, kemudian mengarah kepada orang yang dicurigai sehingga pihaknya pertama kali mengamankan AW alias BW.