News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sempat Koma, Remaja Korban Pengeroyokan Teman Meninggal Usai 5 Hari Dirawat

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEWAS DIKEROYOK - TJK, remaja berusia 19 tahun meninggal dunia, Kamis (4/6/2026) lima hari usai dikeroyok teman-temannya. TJK sempat dirawat di rumah sakit selama lima hari usai menjadi korban pengeroyokan teman-temannya pada akhir bulan Mei lalu, tepatnya Minggu (31/5/2026).


TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - TJK, remaja berusia 19 tahun meninggal dunia, Kamis (4/6/2026) lima hari usai dikeroyok teman-temannya.

TJK sempat dirawat di rumah sakit selama lima hari usai menjadi korban pengeroyokan teman-temannya pada akhir bulan Mei lalu, tepatnya Minggu (31/5/2026).

Baca juga: Satpam Supermarket di Pamulang Tangsel Dikeroyok saat Bertugas, Polisi Gerak Cepat Tangkap Pelaku

Korban mengalami luka parah hingga mengalami koma selama lima hari di ruang ICU RSUD dr Soetomo Surabaya.

Kasus ini sudah dilaporkan ke Mapolrestabes Surabaya dan sejumlah terduga pelaku sudah diamankan. 

Jenazah korban juga dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk dilakukan autopsi dan visum lanjutan oleh Tim Inafis Polrestabes Surabaya.

 

 

Hana Novia Kristiani (32), kakak kandung korban meyakini adiknya dikeroyok.

"Kalau misalnya hanya satu atau dua orang, saya menganggap itu tidak dikeroyok. Tapi jika orangnya itu lebih dari dua orang, saya menganggap itu adalah sebuah pengeroyokan dan motifnya mungkin bisa dikatakan berencana," ujarnya saat ditemui awak media di rumah duka kawasan Jalan Manukan Yoso II, Manukan Kulon, Tandes, Surabaya, Kamis sore. 

Mengenai dugaan motif pengeroyokan terhadap sang adik, Hana mengaku belum mengetahui secara detail motif utama para terduga pelaku.

Namun, dia memastikan duduk perkaranya bukan karena utang piutang.  

Hana lalu mengurai kemungkinan penyebab pengeroyokan itu yang diawali dari pertengahan Mei 2026 saat sang adik terlibat permasalahan dengan temannya yang diduga kuat merupakan salah satu terduga pelaku pengeroyokan. 

Permasalahan tersebut perihal ganti rugi sandal milik terduga pelaku yang sudah dipakai oleh korban.

Namun, permasalahan tersebut, ia anggap sudah selesai karena sang adik sudah memberi ganti rugi berupa sandal yang baru. 

"Kan pada waktu itu juga saya sudah beritikat baik untuk mengganti dan mengembalikan dengan sandal baru tapi mungkin dari pihak tersangkanya tidak sesuai dengan kemauannya karena merasa bahwa harganya tidak sesuai dengan yang harga yang sandal yang baru," ungkapnya. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini