Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono mengatakan, pemindahan ini untuk memberikan penanganan medis yang terbaik untuk korban ledakan ini.
"Demi kesehatan dan kepulihan korban," katanya.
Baca: Pertemuan di Kertanegara Buka Peluang Duetkan Prabowo Subianto-AHY
Dia menjelaskan, selain itu pemindahannya untuk memudahkan proses pemeriksaan UMR.
Yang bersangkutan juga menjadi saksi dalam kasus teror bom ini.
"Kewenangan akan diambil Polda Jawa Timur," kata dia.
Tiga Identitas
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Machfud Arifin, menyebut pelaku teror bom di Bangil, Pasuruan, memiliki banyak identitas.
Bahkan, pelaku tersebut memiliki tiga lembar kartu tanda pengenal.
"Semuanya palsu dan tidak tercatat. Itu terbukti dari KTP-nya. Bukan e-ktp, tapi format ktp lama atau ktp biasanya. Tanggal lahir, alamat semuanya beda, tetapi fotonya tetap sama," katanya saat konferensi pers.
Dia mengatakan, di KTP pertama, pelaku memiliki nama Ab******, yang berasal dari Aceh.
Di KTP kedua, tertulis namanya An*****, dari Banten.
Baca: Istri Pelaku Teror Bom di Pasuruan Hanya Bilang Tak Tahu Apa-apa saat Diperiksa sebagai Saksi
Sedangkan di KTP ketiga, tertulis namanya Ac**** Mu****, dari Malang.
"Identitas aslinya masih dalam pengembangan. Namun, sapaan akrabnya, atau sapaan istrinya, pelaku biasa dipanggil Ab******," tegasnya.
Kapolda menyebutkan, dia sudah mengerahkan tim untuk melakukan pencarian.
Ia sudah meminta bantuan Densus 88 dan mengerahkan jajaran Polres di Polda Jawa Timur.