News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Aceh

Massa KMAB Tandatangani Petisi Bebaskan Irwandi Yusuf, 'Pulangkan Irwandi ke Aceh'

Penulis: Subur Dani
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) menandatangani petisi bebaskan Irwandi Yusuf, dalam aksi damai di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (9/7/2018). SERAMBI INDONESIA/SUBUR DANI

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Subur Dani

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Massa Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) ramai-ramai menandatangani petisi bebaskan Irwandi Yusuf, dalam aksi damai di depan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Senin (9/7/2018).

Para peserta aksi menandatangani bersama petisi tersebut, pada tiga lembar kain putih, yang panjangnya sekitar lima meter lebih.

Ketiga lembar kain itu dilengketkan pada mobil truk.

Koordinator aksi, Fahmi Nuzula mengatakan, tanda tangan petisi tersebut sebagai tanda bahwa masyarakat Aceh ingin Irwandi Yusuf bebas dan dikembalikan oleh KPK ke Aceh.

"Kita menolak KPK menahan gubernur kami, pulangkan Irwandi ke Aceh. Jika aspirasi kami tidak didengar kami akan menjemput gubernur kami ke KPK," ujar Fahmi Nuzula.

Baca: Jumlah Kapal Ikan yang Terbakar di Pelabuhan Benoa Capai 39 Unit

Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) menggelar aksi damai di depan Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh, Senin (9/7/2018).

Dalam aksinya, massa menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membebaskan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.

Massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) menggelar aksi damai di depan Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh, Senin (9/7/2018). SERAMBI INDONESIA/SUBUR DANI (Serambi Indonesia/Subur Dani)

"Apa yang dilakukan KPK sangat melecehkan kita bangsa Aceh. Kembalikan Irwandi Yusuf ke Aceh," kata koordinator KMAB, Fahmi Nuzula saat berorasi di hadapan massa.

Massa mengklaim, bahwa Irwandi tidak bersalah sebagaimana sangkaan KPK dalam dugaan kasus suap DOKA tahun 2018.

"Jika memang Irwandi korupsi, buktikan secara hukum jangan lakukan pembohongan publik. KPK jangan lakukan pembohongan," katanya.

Massa juga menduga bahwa ada konspirasi politik dalam penangkapan Irwandi Yusuf.

"Ada yang bermain di Aceh, ini konspirasi politik," ujar Fahmi Nuzula.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini