News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Driver Ojek Online di Surabaya Tuntut Regulasi Order Minimal Rp 10 Ribu

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Driver Ojek Online di Gedung Grahadi, Jumat (13/7/2018). TRIBUNJATIM.COM/SOFYAN ARIF CANDRA SAKTI

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Driver Ojek Online (Ojol) yang tergabung dalam komunitas Jatim Online Bersatu menggelar demonstrasi di depan Gedung Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Jumat (13/7/2018).

Ada beberapa tuntutan yang mereka suarakan dalam orasi tersebut.

Para Driver Ojol ingin aplikator mengevaluasi tarif dasar per kilometer sesuai dengan standar kelayakan daerah.

Mereka menuntut, tarif bersih antar kendaraan R2 menjadi Rp 3.000/Km sementara tarif bersih antar kendaraan R4 menjadi Rp 5.000/Km bersih.

Adapun tuntutan agar aplikator membuat order minimal senilai Rp 10 ribu untuk antar kendaraan R2, dan Rp 15 ribu untuk antar kendaraam R4.

Baca: Tangis Anak Pemulung Pecah ketika Tim SAR Kembali Tanpa Membawa Tubuh Ayahnya yang Tertimbun Longsor

Driver Ojol juga ingin aplikator membuka kembali akun driver yang terkena suspend tidak jelas.

Mereka berharap mekanisme teknis suspend agar menjadi lebih jelas dan transparan.

Sedangkan untuk Gubernur Jatim, para driver ingin agar draft Pergub sebagai payung hukum R2 dibahas segera dengan melibatkan Dishub, kepolisian, driver online dan pihak terkait lainnya dalam waktu 14 hari kerja.

Mereka juga meminta Muspida untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di zona merah.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Demo di Depan Gedung Grahadi, Driver Ojek Online Tuntut Regulasi Order Minimal Rp 10 Ribu

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini