TRIBUNNEWS.COM - Polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap DS (37), seorang ibu yang membunuh kedua anak kandungnya.
Dilansir Tribun-Video dari Tribun Lampung, DS akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
"Dari bukti dan keterangan saksi, DS mengarah tersangka, tapi ini akan dibuktikan lagi, apakah perbuatannya bisa dipertanggungjawabkan atau tidak," ungkap Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Minggu (15/7/2018).
Saat ini DS dirujuk ke RS Bhayangkara untuk perawatan lebih lanjut setelah sebelumnya ia dirawat di RS Natar Medika.
Sementara itu jenazah kedua anak DS juga dibawa ke RS Bhayangkara untuk diautopsi.
SIMAK VIDEO DAN BERITA SELENGKAPNYA DI SINI >>