News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Kades di Kulonprogo Maju Pileg 2019

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

"SK pemberhentian masih dalam proses sehingga saya masih menjalankan tugas seperti biasa," kata dia.

Divisi Teknis Penyelenggaraan, KPU Kulonprogo, Panggih Widodo mengatakan bahwa pada saat pendaftaran ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bakal caleg.

Yakni, surat pengunduran diri, tanda terima dari instansi berwenang, serta surat keterangan dari pejabat berwenang bahwa surat pengunduran diri tersebut sedang diproses.

Namun begitu, syarat tersebut bisa dilengkapi pada saat tahap perbaikan tanggal 22-31 Juli jika belum lengkap saat pendaftaran.

"SK pemberhentian harus sudah ada H-1 penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) di tanggal 19 September," kata Panggih.(TRIBUNJOGJA.COM)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Dua Kades yang Masih Aktif Menjabat Maju Pileg 2019 di Kulonprogo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini