News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perilakunya Mencurigakan, Ternyata Tiga Orang Ini Bawa 7 Kg Sabu

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sabu-sabu

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Rian Aidilfi Afriandi.

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polisi Tanjung Jabung Barat, Jambi berhasil mengungkap peredaran sabu-sabu seberat 7 kg.

Enam tersangka pembawa narkotika tersebut diringkus setelah beberapa waktu diamati oleh polisi karena perilakunya mencurigakan.

Mereka kini masih diperiksa di Mapolres Tanjab Barat.

Dari data yang dihimpun Tribun, kronologis penangkapan keenamnya bermula dari kecurigaan anggota Polres Tanjab Barat, yaitu Bripka Ronald Tua Sitanggang bersama dua rekannya.

Sekira pukul 17.00, dia mencurigai tiga orang lelaki jalan kaki dari arah Pelabuhan Marina. Yakni IW, SA dan AB. Mereka keluar dari pelabuhan menuju Hotel Cahaya yang berada di Jalan Pelabuhan Kuala Tungkal.

Dua dari tiga orang pria itu, yaitu IW dan SA pun keluar dari dalam hotel dengan menggunakan sebuah becak. Mereka diketahui membawa barang bawaan yang berbeda. Satu membawa kardus dan satunya lagi ransel.

Di sana, Bripka Ronald dan temannya pun mengikuti ketiga pria itu untuk melakukan pemeriksaan. Setiba di Jembatan Simpang Aneka, keduanya pun digeledah.

Tak disangka, isi dalam kotak kardus itu yakni tujuh kantong plastik berisi narkotika jenis sabu.

Tak hanya itu, dari ketiganya juga disita sejumlah barang bawaan berupa, tiga lembar ATM, selembar uang pecahan senilai 5 real dan selembar pecahan 1 real. Lalu empat unit telepon genggam dan sebuah buku tabungan.

Tak sampai di situ, keduanya pun diinterogasi untuk mengetahui asal barang haram itu dan akan dikirim ke mana.

Hasil pengakuan ketiganya, barang itu akan diserahkan ke tiga orang lainnya yang sudah menunggu di sebuah wisma di seputaran Kuala Tungkal.

Baca: Dari Curhatan, Kelakuan Bejat Oknum Wakepsek Terhadap Seorang Siswinya Akhirnya Terbongkar

Dari sana, polisi menuju hotel tempat mereka menginap untuk mengamankan satu orang lagi, yaitu AB. Dia mengaku bekerja di kapal cepat Malaysia, Batam, Indomas sebagai sopir kapal.

AB menjelaskan, bahwa dirinya dihubungi seorang bernama Cokro yang diakuinya sebagai pemesan barang haram seberat 7 kg itu.

Cokro merupakan warga Surabaya meminta AB untuk membawa sabu 7 kg dari Malaysia itu ke anak buahnya yakni AH, MA dan AMJ.

Ternyata, ketiga anak buah Cokro telah menunggu di Wisma Candi Agung yang berada di Kuala Tungkal. Alhasil, ketiganya pun berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Muchlis AS mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur untuk melakukan pengembangan terkait pemesan sabu 7 kg itu.

"Kalau dari hasil pemeriksaan, mereka sudah membawa sabu tiga kali. Untuk selanjutnya pengembangan oleh Polda Jatim," ujar Muchlis kepada wartawan, Selasa (17/7). (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjambi.com dengan judul Polres Tanjabbar Tangkap Enam Orang Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Ini Kronologinya,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini