Sutrisno menambahkan, tindakan korupsi yang dilakukan pejabat publik merupakan tindakan pribadi.
Artinya, tidak ada kaitannya dengan PDIP.
Karena itu, tindakan yang dilakukan Bupati PH sangat memalukan dan mencoreng nama baik PDIP.
Menurutnya, pemecatan dilakukan agar ada efek jera bagi kader yang doyan korupsi.
Karena itu, pemecatan dan pergantian Ketua DPC PDIP Labuhan Batu dibutuhkan segera dalam rangka menghadapi pemilu legislatif 2019.(tio/tribunmedan.com/tribunlampung)
Baca tanpa iklan