News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kampung di Sleman Ini Batasi Pengunaan Smartphone dan Motor

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kampung Leles, RW.18, Ngringin, Condongcatur, Depok, Sleman yang memiliki Satgas PPA untuk membatasi penggunaan smartphone dan sepeda motor pada anak di bawah 18 tahun.

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA  - Smartphone, sebuah benda elektronik yang sangat familiar, bahkan saat ini menjadi hal yang wajib dimiliki oleh sebagian besar manusia.

Dengan keberadaan smartphone saat ini memang memberi dampak luar biasa, antara lain memudahkan manusia mengakses informasi, berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal hingga melihat tayangan yang tidak ditayangkan oleh televisi nasional.

Namun, seiring berjalannya waktu, pengguna smartphone saat ini tidak hanya tertuju pada kalangan remaja, dewasa dan orangtua saja.

Melainkan telah merambah ke anak-anak, di mana sebagian orangtua memberikan akses kepada anak-anaknya mengoperasikan smartphone dengan harapan sang anak tidak keluar rumah.

Hal tersebut memang menjadi satu di antara pilihan orangtua di era serba modern saat ini, namun penggunaan smartphone yang berlebih, khususnya kepada anak-anak dapat berpengaruh terhadap tumbuh kembang sang anak itu sendiri.

Selain smartphone, dewasa ini kerap ditemui pula pengendara sepeda motor yang notabenenya masih anak-anak dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Karenanya, tidak sedikit anak-anak yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.

Baca: Kenapa Menonton Video pada Smartphone Digemari? Mungkin Ini Alasannya

Prihatin dengan dua hal tersebut, RW 18 Kampung Leles, Ngringin, Condongcatur, Sleman membentuk Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), yang mana Satgas tersebut mengawasi dan membatasi penggunaan smartphone kepada anak-anak tanpa melakukan pemaksaan.

Selain itu, Kampung tersebut juga tidak memperbolehkan remaja yang belum memiliki SIM mengendarai sepeda motor di wilayah itu

Pemandangan berbeda tampak saat Tribunjogja.com memasuki Kampung Leles, sebuah marka jalan bertuliskan 'Hati-hati Anda Memasuki Kawasan RW Ramah Anak Kampung Leles' disertai sebuah palang yang terbuat dari besi lengkap dengan sebuah rambu-rambu dilarang masuk melitang di jalanan Kampung tersebut.

Namun setelah didekati, palang tersebut tidak seutuhnya menutupi akses masuk ke Kampung Leles.

Sebuah spanduk pun terbentang setelah melewati palang tersebut, adapun spanduk itu bertuliskan 'Selamat datang di RW 18 Ramah Anak Leles, Ngringin, Condongcatur'.

Tak hanya tulisan saja, di spanduk tersebut terpampang tiga buah gambar rambu-rambu yang artinya melarang pengendara di bawah umur 18 tahun dilarang naik motor, anak-anak di bawah 18 tahun dibatasi menggunakan smartphone dan kawasan anti narkoba.

Ketua Satgas PPA Kampung Leles, Suyanto mengatakan, terbentuknya Satgas tersebut hingga akhirnya mengubah Kampung Leles menjadi kampung ramah anak dimulai tahun 2015, tepatnya usai diadakan kegiatan Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT) Desa Condongcatur.

Diungkapkannya, sejak dibentuk terdapat 38 anggota Satgas PPA yang terdiri dari tokoh masyarakat, termasuk Ketua RT dan para remaja.

Menurutnya, setelah terbentuk, fokus Satgas PPA semakin meluas dan salah satunya fokus pada pemenuhan hak anak.

Hal itu dikarenakan ada sekitar 100 anak dari usia pra TK hingga 18 tahun di RW 18.

Karenanya, itu menjadi perhatian pihaknya akan pentingnya hak anak, meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi.

"Terbentuk karena kesadaran warga, dan tugas Satgas sendiri untuk memastikan hak-hak anak terpenuhi, seperti memastikan anak-anak harus sekolah jangan sampai putus sekolah," katanya pada Tribunjogja.com, Rabu (18/7/2018).

Lanjutnya, guna mewujudkan hal tersebut pihaknya membatasi anak-anak menggunakan smartphone dan sepeda motor sebelum menginjak usia 18 tahun.

Hal itu didasari bahwa terbebas dari pengaruh negatif smartphone dan penggunaan sepeda motor belum waktunya merupakan satu di antara hak anak yang harus dipenuhi.

Bukan dengan proses, Satgas yang dipimpinnya mulai mengalihkan perhatian anak akan penggunaan smarrphone dan sepeda motor dengan mengumpulkan anak-anak untuk bermain di sebuah halaman yang cukup luas, dimana halaman tersebut berisi macam-macam wahana permainan seperti perosotan, ayunan, serta permainan lain.

Selain itu, Suyanto juga menyediakan bermacam permainan mulai dari aneka gambar, permainan tradisional, bermacam buku dongeng hingga wayang-wayang.

Dikatakannya, kegiatan tersebut berlangsung mulai jam 4 sore sampai jam 6 malam, dan di hari Selasa dan Kamis kegiatan tersebut diganti dengan pengajian.

"Satgas mengurangi penggunaan smartphone (pada anak) tapi tidak dengan paksaan. Tidak hanya pada anak saja, orangtua juga diwajibkan tidak bermain smartphone dari jam 7 sampai 9 malam untuk memberi contoh ke anaknya," ucapnya.

Selain membatasi penggunaan smartphone pada anak, Kampung Leles juga mewajibkan pengendara sepeda motor di Kampung tersebut memiliki SIM saat berkendara.

Sehingga anak-anak, bahkan remaja di bawah umur 18 tahun tidak diperbolehkan mengendarai sepeda motor apabila belum memiliki SIM.

Bukan hanya menyuruh, Satgas merealisasikan hal itu dengan melakukan sosialisasi secara rutin baik terhadap anak maupun orangtua.

Sosialisasi tersebut dilakukan apabila saat diadakan pertemuan RT dan RW, kegiatan ibu-ibu PKK, kegiatan ronda malam dan kegiatan gotong royong.

"Jadi kalau pakaj motor tapi nggak punya SIM nggak boleh di sini. Kalau ketahuan melanggar tentu kami panggil dan diberitahu dari hati ke hati, soalnya kalau dikerasi kan anak sekarang malah melawan," katanya.

Ditambahkannya, perjalanan membentuk kampung ramah anak ini bukan tanpa halangan, menurutnya beberapa warga sempat ada yang mencibir.

Meski demikian, ia bersama anggota Satgas PPA tetap mengabdi dan menjalankan tugasnya.

Sementara itu, Maryani (45) warga setempat mengungkapkan, bahwa sejak terbentuknya Satgas PPA dan menjadikan Kampung yang ditinggalinya menjadi Kampung ramah anak, ia merasakan dampak positif dan mendapat pengetahuan bahwa hak-hak anak itu dilindungi undang-undang dan harus didapatkan oleh anak.

"Ya, jadi tahu kalau yang dibutuhkan anak-anak itu perhatian, bukan HP. Sekarang kalau saya main HP, terus pas ada cucu dan saya dan tidak memperhatikan dia akan protes. Itu membuat saya terharu," pungkasnya. (rid)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini