News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Membunuh Sesama ABK, Yahya Dituntut 13 Tahun Penjara

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yahya Rosmana

Akibat luka tusukan di pinggang kiri, korban mengalami pendarahan dan ususnya terburai. Dalam keadaan terluka korban berusaha lari, terjatuh sambil memegang pinggang kirinya yang terluka.

Kemudian terdakwa menghampiri korban dan berbicara sesuatu. Setelah itu terdakwa meninggalkan korban, dan membuang pisau ke laut.

Selanjutnya korban kembali berjalan tertatih menuju ruang kemudi untuk mendapat pertolongan.

Di sana korban mendapat perawatan seadanya oleh saksi Purwanto, dengan diberikan obat dan dipasangkan perban. Lalu korban diistirahatkan di ruang ABK.

Sementara terdakwa minta kepada Nakhoda untuk menghilangkan jejaknya dengan membuang korban ke laut dan dilaporkan korban tenggelam.

Pun terdakwa minta agar nakhoda mendekatkan kapal ke pulau agar dirinya bisa kabur.

"Permintaan terdakwa tidak ditanggapi oleh nakhoda. Nakhoda mengingatkan terdakwa untuk tidak bertindak brutal. Lalu Nakhoda Tasrichin meminta ABK lainnya mengawasi terdakwa agar tidak kalap, dan nakhoda melakukan pengamanan dengan membuang dua pisau lainnya ke laut," ungkap Jaksa I Made Tangkas saat itu.

Untuk memberikan pertolongan kepada korban yang terus mengalami pendarahan, sekitar pukul 09.00 Wita dalam perjalanan menuju Pelabuhan Benoa korban akhirnya meninggal.

Keesokan harinya saat merapat di Pelabuhan Benoa, kapal patroli polisi memberhentikan KM Cahaya Buana, dan menangkap terdakwa.

"Korban langsung dievakuasi menggunakan mobil ambulans menuju RSUP Sanglah untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan luar dan pemeriksaan dalam terhadap tubuh korban," terang Jaksa I Made Tangkas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini