TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kalapas Klas I Sukamiskin, Wahid Husen, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI langsung menunjuk Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Sukamiskin Bandung, Sabtu (21/7/2018).
"Alvi Jahrin Kiemas menjadi Plh Kalapas Sukamiskin. Alvi merupakan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jabar," kata Liberty Sitinjak selaku Sekretaris Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kemenkumham RI.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat, Indro Purwoko juga telah menyampaikan hal yang sama terkait penunjukan Plh Kalapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Baca: Siapa Napi yang Balik ke Sukamiskin? Fuad Amin atau Tubagus Chaeri Wardana
Indro Purwoko juga membenarkan adanya penggeledahan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Lapas Sukamiskin, Bandung.
"Benar, benar, benar, menurut laporan begitu. Ada penangkapan. Sebagai langkah awal, secepatnya kami akan menunjuk Plh Kalapas Sukamiskin," kata Indro Purwoko melalui sambungan telepon kepada sejumlah awak Media, Sabtu (21/7/2018).
Saat dihubungi Wartawan, Indro mengatakan bahwa akan menunggu proses hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penggeledahan dan OTT terhadap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.