TRIBUNNEWS.COM, TIMIKA - Sebanyak 31 tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Jayapura di Doyo, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, kabur, Minggu (22/7/2018).
Kapolres Mimika AKBP Victor Dean Mackbon yang dikonfirmasi ponsel pada Minggu sore membenarkan peristiwa itu.
Kata dia, peristiwa kaburnya tahanan ini terjadi pada Minggu pukul 10.00 WIT. Saat itu adalah waktu ibadah bagi tahanan.
Setelah petugas membuka pintu sel, mereka berkumpul di area fasilitas umum dalam lapas dan menggergaji jeruji besi tanpa sepengetahuan petugas.
"Mereka memanfaatkan waktu ibadah untuk kabur," kata dia.
Dari 31 yang kabur, dua berhasil diamankan. Mereka yang diamankan polisi kemudian dibawa ke Lapas Abepura, Kota Jayapura.
Victor menyampaikan, polisi telah melakukan pendataan dan membentuk tim untuk membantu pihak Lapas mengejar para tahanan yang kabur.
Selain itu, tim dari Binmas Polres Jayapura sudah diturunkan untuk masuk dalam lapas dan memberikan imbauan kepada tahanan lain agar tidak melakukan tindakan serupa.
Dia pun mengimbau kepada para tahanan yang kabur agar segera menyerahkan diri.
Imbauan juga disampaikan kepada pihak keluarga tahanan yang mengetahui keberadaan mereka untuk melaporkannya ke pihak berwajib.
"Kami akan bertindak tegas apabila ada keluarga yang berusaha melindungi mereka," kata dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 31 Tahanan Lapas Narkotika Sentani Kabur",