News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Karya Ir Soekarno Dikuliti Pemilik, Wali Kota Ridwan Kamil Pun Bertindak

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rumag karya Bung Karno yang akandisegel oleh emkot Bandung

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Cipta Permana

TRIBUNNEWSJABAR.ID, BANDUNG - Pemerintah Kota Bandung melakukan penyegelan terhadap sebuah kawasan dan bangunan cagar budaya di Jalan Gatot Soebroto No 54, Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Penyegelan yang langsung dipimpin Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil itu dilakukan karena pemilik melakukan sejumlah pelanggaran.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Iskandar Dzulkarnaen mengatakan, bahwa bangunan tersebut rencananya akan dijadikan sebagai rumah tempat tinggal oleh pemiliknya.

Meski demikian Iskandar mengaku belum mendapat pengajuan izin dari pemilik bangunan tersebut.

"Jadi Sabtu kemarin sudah kami hentikan, berdasarkan informasi kuasa hukum pemiliknya akan dijadikan rumah untuk tempat tinggal. Tapi ini belum ada pengajuan izin ke kami untuk ada perubahan, karena IMB-nya akan ada penyesuaian," ucapnya. (Cipta Permana )

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Akan Dijadikan Apa Rumah Karya Bung Karno yang Mau 'Dihancurkan' Itu? Kadis Tata Ruang Bilang Begin

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini