News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rakit Senpi Ilegal Rasa Pabrikan, Ki Bedil Ternyata Jebolan Jaringan Cipacing

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SENPI ILEGAL - Barang bukti senjata api (senpi) ilegal yang disita saat Satresmob Bareskrim Polri usai menangkap ahli pembuat senpi ilegal Tatang Sutardin alias Ki Bedil dan brokernya Aep Saepudin di wilayah Jawa Barat. (Ho - Resmob Bareskrim Polri).

Ringkasan Berita:

  • Satuan Resmob Bareskrim Polri menangkap Tatang Sutardin setelah buron dua puluh tahun beroperasi.
  • Senjata rakitan Ki Bedil berkualitas tinggi, digunakan pelaku kejahatan jalanan serta pemburu ilegal wilayah Jawa Barat.
  • Penangkapan bermula dari Aep Saepudin, lalu polisi menyita senjata, amunisi, dan alat perakitan senpi ilegal.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satuan Resmob Bareskrim Polri telah menangkap Tatang Sutardin alias Ki Bedil, ahli perakit senjata api (senpi) ilegal yang telah beroperasi selama 20 tahun.

Senjata rakitan itu disulap oleh Ki Bedil seperti senjata pabrikan dan menjadi andalan bagi para pelaku kejahatan jalanan hingga pemburu ilegal khususnya di Jawa Barat.

"Pelaku saudara TS atau Ki Bedil ini adalah orang yang sudah cukup terkenal di kalangan para pelaku street crime dan juga pemburu ilegal, di mana hasil buatannya sangat baik, berfungsi dengan baik dan juga memiliki akurasi yang tinggi," kata Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi dalam keterangannya, Senin (13/4/2026).

Usut punya usut, Ki Bedil ternyata merupakan jebolan industri senapan angin di wilayah Cipacing, Jawa Barat yang pernah digerebek beberapa kali karena menjual senjata ilegal.

Saat polisi membongkar jaringan peredaran senpi ilegal, Ki Bedil dengan kelihaiannya bisa melarikan diri.

"Kemudian pada saat itu pernah ada proses penegakan hukum di wilayah Cipacing untuk senjata api ilegal, kemudian saudara TS ini menghilang dan kemudian dia bekerja sendiri dengan sangat hati-hati dan berdasarkan pesanan dari orang yang hanya dia percayai," ungkapnya.

Jejaknya pun sulit terendus. Ki Bedil selalu lolos dari pantauan aparat kepolisian dalam menjalani profesinya sebagai ahli perakit senpi ilegal.

"Memang saudara TS alias Ki Bedil ini cukup licin dan lihai, selama ini dia bergerak di bawah bayang-bayang dan baru pertama kali tertangkap setelah 20 tahun dia beroperasi," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Ki Bedil berhasil ditangkap di kawasan Rancaekek, Bandung, Jawa Barat pada Senin (6/4/2026) lalu.

Adapun penangkapan terhadapnya bermula saat polisi menangkap seorang pria bernama Aep Saepudin di sebuah warung nasi di kawasan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat. Aep berperan sebagai broker atas senpi ilegal buatan Ki Bedil.

Dari tangan Aep, polisi berhasil menyita barang bukti di antaranya satu unit pistol jenis SIG Sauer P226 lengkap dengan magazen, satu unit sampel senjata laras panjang yang belum jadi, dua butir peluru kaliber 22, serta beberapa barang lain seperti jaket hitam dan tas pancing.

Baca juga: Ahli Perakit Senpi Ilegal Ki Bedil Ditangkap Resmob Bareskrim, Usaha Selama 20 Tahun Terbongkar 

Kemudian, hasil interogasi Aep, polisi melakukan pengembangan dengan membagi dua kelompok. 

Tim pertama bergerak ke wilayah Rancaekek Kulon, Kabupaten Bandung dan menemukan berbagai jenis amunisi dalam jumlah cukup banyak, mulai dari peluru berbagai kaliber, proyektil, hingga peralatan seperti mata bor yang diduga digunakan dalam proses pembuatan senjata.

Sementara itu, tim kedua bergerak ke Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung dan berhasil menangkap Tatang Sutardin alias Ki Bedil yang diduga sebagai pembuat senjata api ilegal yang diedarkan di wilayah Jawa Barat.

Dari tangan Ki Bedil, polisi menyita empat buah popor senjata laras panjang serta sejumlah alat yang digunakan untuk merakit senjata api.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini