News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bupati Biarkan Warga Penolak NYIA Tinggal di Masjid

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

sejumlah warga penolak NYIA tengah beraktivitas di Madjid Al Hidayah, Palihan, Rabu (25/7/2018).

Maka itu, masjid tersebut kemudian bakal dibangun di kompleks relokasi.

Adapun nilai ganti rugi pembebasan lahannya berdasarkan perhitungan appraisal adalah senilai Rp 889.793.000.

"Tanah itu sudah dikelola nazhir karena pewakaf sudah menyerahkan sepenuhnya. Sesuai perundang-undangan tentang tanah wakaf tidak diperjualbelikan kecuali ada hal-hal tertentu, seperti untuk kepentingan umum dan agama. Kami juga sudah meminta pertimbangan kepada kementerian dan pemerintah DIY atas hal ini," kata Muslih.(TRIBUNJOGJA.COM/ing)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini