News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PSK Bebas Keluar Masuk Lapas Kalianda Seret Kalapas Paledang, Ada Kasus Besar di Belakangnya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Sidak di Lapas Rajabasa

Tagam menuturkan, semenjak Muchlis dan Marzuli saling mengenal, kebutuhan lapas dipenuhi oleh Marzuli.

"Jadi, ada kebutuhan-kebutuhan lain di dalam lapas, Marzuli menjadi penanggung (keuangan), baik kegiatan ulang tahun, kegiatan olahraga bersama, yang mendanai Marzuli," ucapnya.

Richard membenarkan bahwa Marzuli kerap membantu keuangan setiap kegiatan di Lapas Kalianda.

"Memang dia ini sering membiayai kegiatan yang ada di Lapas, salah satunya pertandingan futsal antar Lapas se-Lampung yang digelar beberapa waktu lalu," tandasnya.

Pembelaan Kalapas
Di hadapan awak media, Muchlis mengaku semua bukan kehendaknya, melainkan ulah kedua anak buahnya.

"Ini terjadi di luar dugaan saya, cuma ini sebenarnya tidak saya kehendaki juga karena ulah anak buah saya lah, akhirnya menjerat saya seperti ini," ungkap Muchlis pelan.

Muchlis pun mengakui perbuatanya itu salah.

Karena selaku pimpinan, ia seharusnya mengawasi.

"Jelas ini salah. Ini pengawasan saya karena saya selaku pimpinan harus tanggung jawab seperti itu," ungkapnya.

Saat ditanya apakah ia menerima aliran dana sebanyak tiga kali, Muchlis bergeming.

"Nanti kita lihat hasil PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)," tutupnya.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Tagam Sinaga mengatakan, pihaknya menjerat Kalapas nonaktif Kalianda, Muchlis Adjie dengan pasal berlapis.

Yaitu, Pasal 114 dan Pasal 132 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sedangkan untuk TPPU (tindak pidana pencucian uang), masih kami dalami dan tetap berlanjut," ungkap Tagam, Kamis (24/5/2018).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini