"Empat orang ditangkap karena terlibat kasus pencurian dengan pemberatan di wilayah hukum Polres Pemalang," kata Harti.
Empat pelaku merupakan pendatang yang menyewa rumah kos warga setempat di Jalan Kolonel Sugiono 8 Kampung Saditan Kelurahan/Kecamatan Brebes.
Empat pelaku itu yakni Gerry Setiawan (29), Rico Rohim (22), dan Bukhori (33). Ketiganya merupakan warga Lampung.
Sedangkan satu orang yakni Yayan (36) merupakan warga Tambun Kabupaten Bekasi Jawa Barat.
Saat ini mereka tengah dilakukan pemeriksaan petugas.
Harti menegaskan, hingga ditangkap, para pelaku belum melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Brebes.
"Selain di Pemalang, mereka diduga pernah melakukan kejahatan di wilayah hukum Polres Tegal. Kalau di Brebes, mereka mengaku belum pernah," imbuhnya.
Petugas mengatakan total ada enam yang menjadi target penangkapan. Namun, dua di antaranya berhasil melarikan diri ketika mengetahui polisi hendak menangkap. (*)