Mereka langsung menuju Jalan AKB Sanipah dan membagi uang hasil curian tersebut.
GZ yang menjadi pelaku utama, mendapat bagian Rp 3.700.000.
Pelaku langsung menghabiskan uang tersebut untuk membeli dua buah ponsel, sisanya digunakan untuk membeli makan dan minuman untuk dibagikan ke teman-teman GZ.
Baca: Tepergok Mencuri Ponsel Siswa dari Dalam Kelas, Seorang Pemuda di Bekasi Nyaris Diamuk Warga
Sementara RP mendapat bagian sebesar Rp 4.000.000 dan sudah digunakan untuk membeli pakaian dan minuman keras.
FF juga ikut menikmati uang hasil curian sebesar Rp 3.700.000 untuk membeli ponsel dan mentraktir teman-temannya.
Sisanya diterima oleh RH, uang sebesar Rp 3.250.000 digunakan untuk memodifikasi sepeda motor miliknya.
Polisi lantas mengamankan sebuah tas ransel, sepeda motor, ponsel dan beberapa barang lainnya yang dibeli oleh para pelaku. (*)