News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Segera Tunjuk Wabup sebagai Plt Bupati Lampung Selatan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7/2018). KPK menetapkan empat orang tersangka yaitu Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan, Anggota DPRD Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara dan pihak swasta Gilang Ramadhan serta mengamankan barang bukti uang senilai Rp 599 juta terkait dugaan suap proyek infrastruktur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Reporter Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG SELATAN - Kementerian Dalam Negeri diminta segera menunjuk wakil bupati sebagai pelaksana tugas (plt) bupati Lampung Selatan sehingga pemerintahan daerah bisa tetap berjalan.

“Memang kalau bupati berhalangan, wakil bupatilah yang menjalankan roda pemerintahan. Tapi, untuk kasus bupati yang tersangkut kasus hukum seperti yang terjadi saat ini, Kemendagri perlu segera menunjuk wakil sebagai pelaksana tugas,” kata akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Muhammadiyah Kalianda, Subagio, Selasa (31/7/2018).

Menurut Subagio, penunjukan pelaksana tugas perlu agar jalannya roda pemerintah daerah tidak terganggu.

Karena hal tersebut akan bisa berdampak pada pelaksanaan pembangunan daerah.

Jabatan bupati Lamsel lowong setelah Zainudin Hasan terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK pada Kamis, 26 Juli 2018 lalu.

Zainudin sudah menjadi tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur.

Selain Zainudin Hasan, KPK juga menetapkan status tersangka kepada Kepala Dinas PUPR Lamsel Anjar Asmara, anggota DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan Gilang Ramadan (pengusaha).

Sementara Wabup Lamsel Nanang Ermanto juga sempat diperiksa KPK di Polda Lampung, Senin, 30 Juli 2018.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini