TRIBUNNEWS.COM, GIANYAR – Seorang remaja pria ditangkap polisi setelah membobol sebuah minimarket dan berusaha menyerang polisi.
Namun keganasannya tersebut berubah jadi rasa kecut setelah polisi menembak kakinya.
“Saya menyesal om, saya tidak akan mengulanginya lagi,” ujar Trio Susilo (21) di Mapolres Gianyar, Bali, Rabu (31/7/2018) sembari meringis kesakitan
Ia kini diancam dengan pasal 363 terkait pencurian dengan pemberatan atas perbuatan nekatnya yang membobol minimarket.
Tri ditangkap Satreskrim Polres Gianyar, di indekosnya, Banjar Pegambangan, Desa Batubulan, Sukawati, Gianyar, Bali, Selasa (31/7/2018) pukul 23.00 Wita.
Pemuda asal Malang ini pun berusaha melukai petugas menggunakan gunting yang dipakai untuk memotong besi.
Namun beruntung, petugas segera melumpuhkannya dengan timah panas.
Setelah tidak bisa berkutik lantaran kaki kanannya terkena tembakan petugas, ia pun digiring ke Mapolres Gianyar.
Kepala Satreskrim Polres Gianyar, AKP Deny Septiawan, Rabu (1/8/2018) mengatakan, penangkapan Susilo berawal dari aksinya membobol sebuah mini market, di Banjar Kutri, Desa Singapadu, Sukawati, Sabtu (7/7/2018) pukul 06.30 Wita.
Dalam aksinya itu, pelaku masuk ke dalam mini market dengan cara mencongkel atap.
Dari dalam toko, ia berhasil melarikan sebuah hanphone (Hp) yang ada di atas meja kasir, 143 buah bungkus rokok serta uang tunai Rp 700 ribu.
AKP Deny mengaku terkejut, lantaran saat menangkap pelaku di kosannya, pihaknya menemukan 11 buah kotak Hp.
Pihaknya masih menyelidiki temuan sejumlah kotak Hp tersebut.
Menurut AKP Deny, penangkapan terhadap pelaku yang membutuhkan waktu tiga minggu lebih ini, disebabkan pelaku relatif licin.
Ketika pihaknya menemukan orang dengan ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV toko, pihaknya langsung mendatangi pelaku ke kosannya. Ketika akan melakukan penangkapan, kata dia, Trio ternyata tidak memiliki inisiatif memperbaiki kesalahan.