Laporan Wartawan Serambi Indonesia Muslim Arsani
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Seorang pemuda yang mengalami gangguan jiwa, Kadim (32), warga kampung Baru, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, memiliki sepucuk senjata api rakitan jenis pistol dan 28 butir amunisi SS1 aktif.
Barang bukti tersebut telah diamankan di Polsek Timang Gajah, Rabu (1/8/2018).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Fahmi Irwan Ramli, kepada Serambinews.com menjelaskan, awal penemuan senjata rakitan beserta amunisi aktif tersebut, bermula ketika pemuda pengidap gangguan jiwa ini mengamuk di rumahnya dengan membawa senjata tajam dan berencana menusuk orang tuanya sekira pukul 12.00 WIB, Rabu (1/8/2018).
Hingga kemudian masyarakat melaporkan kepada polisi.
"Kemudian setelah anggota kita datang ke lokasi dan Kadim berhasil diamankan. Ketika sampai di Puskesmas Lampahan, Kadim memberitahukan ia menyimpan senjata api dan amunisi di rumahnya," kata Kapolres Bener Meriah ini.
Awalnya pihak kepolisian tidak mengubris pernyataan tersebut, namun lanjut ia, pemuda pengidap gangguan jiwa itu ngotot bahwa ada senjata api miliknya yang harus diamankan dari rumah.
Kemudian dilakukan pengecekan dan penggeledahan, ditemukan sepucuk senjata api rakitan jenis pistol, serta 28 butir amunisi aktif kaliber 5,56 mm.
"Untuk saat ini kita akan coba menelusuri dari mana senjata dimiliki, melalui orang tua, keluarga dan masyarakat setempat. Karena, jika kita tanyai kepada Kadim, tidak memungkingkan," terangnya.
Kadim sebelumnya sudah beberapa kali dibawa ke rumah sakit jiwa, dan kini telah dirujuk ke BLUD Datu Beru Takengon. (