News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakil Ketua DPRD Binjai Diperiksa Penyidik Pidana Khusus Kejari

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Partai Demokrat Binjai, HM Sajali diperiksa penyidik dalam kasus korupsi alat peraga SD berpagu 1,2 miliar, Rabu (1/8/2018).

Laporan Wartawan Tribun Medan Dedy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, BINJAI - Ketua Partai Demokrat Binjai, HM Sajali diperiksa penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Binjai.

HM Sajali terlihat mengenakan kemeja biru donker ke Kejari Binjai, di Jalan T Amir Hamzah, Binjai Utara, Rabu (1/8/2018)

Wakil Ketua DPRD Binjai dipanggil penyidik atas kasus korupsi pengadaan alat peraga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Binjai pada Dinas Pendidikan, Binjai yang sumber anggarannya dari Dana Alokasi Khusus dengan pagu anggaran sebesar Rp1,2 miliar.

Penyidik telah menetapkan tiga tersangka yakni Ismail Ginting selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai‎ yang pernah menjabat Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan merangkap Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Binjai, Bagus Bangun selaku Pejabat Pembuat Komitmen dan rekanan pelaksana pengadaan barang Direktur CV Aida Cahaya Lestari Dodi Asmara.

HM Sajali alias Bajor diduga terlibat atas kasus korupsi yang menyeret Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Binjai, Ismail Ginting.

Baca: Gagal Perkosa Seorang Gadis, Pemuda Asal Binjai Diamankan Polisi

HM Sajali diperiksa sudah lebih dari tiga jam. Ia sempat keluar gedung melaksanakan salat Zuhur.

"Masih ada pemeriksaan, pertanyaanya kalau gak 10 ya 20," katanya singkat menuju ruang penyidik.

Pengerjaan proyek yang dikerjakan pada Tahun 2011 lalu tersebut diduga fiktif.

Setelah diselidiki oleh pihak Kejaksaan, penyidik menemukan kerugian negara mencapai ratusan juta rupiah.

Secara bersamaan, Ismail Ginting juga diperiksa kembali dengan status tersangka.

Ismail sempat meninggal kantor Kejari Binjai dan kembali lagi sekitar pukul 13.45 WIB menaiki mobil.

Sebelumnya, Kajari Binjai Viktor Antonius menjelaskan bahwa pengadaan tersebut diduga sebagiannya fiktif.

Pasalnya, amatan hasil kasat mata, sekilas kerugian negara ditaksir sudah mencapai Rp 800 juta dari pagu 1,2 miliar.

‎"Taksiran kasat mata Rp 800 juta karena sebagian fiktif. Itu masih hitungan secara kasat mata (kerugian negara). Saat ini masih penghitungannya berjalan di BPKP. Tersangka ini menandatangani kontrak di warung yang kemudian mendapat fee," pungkas Victor.

Dalam proses penyelidikannya, 21 kepala sekolah juga sudah diperiksa sebagai saksi.‎ Selain itu, 30 orang sudah diperiksa penyidik dalam proses penyelidikannya. (Dyk/tribun-medan.com)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini