TRIBUNNEWS.COM - Wanita asal Inggris Auj-e Taqaddas (42) mendadak jadi sorotan usai videonya viral di media sosial.
Dia rencananya menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Jumat (3/8/2018) terkait perbuatannya yang menampar petugas imigrasi Bandara Internasional Ngurah Rai, Badung, Ardyansyah (28).
Tribun-Video.com melansir TribunBali.com, Sabtu (4/8/2018), peristiwa penamparan itu terjadi pada Sabtu (28/7/2018).
Namun sidang Jumat (3/8/2018) dibatalkan karena ada berkas yang belum lengkap.
BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>
BERITA REKOMENDASI