News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga Surabaya Kelahiran 17 Agustus Dapat Layanan SIM Gratis Mulai 16 hingga 18 Agustus

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Informasi pembuatan SIM gratis bagi warga Surabaya yang lahir tanggal 17 Agustus.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya menggratiskan pembuatan layanan surat izin mengemudi (SIM) untuk warga Surabaya yang lahir pada tanggal 17 Agustus.

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, layanan SIM gratis tersebut untuk menyambut peringatan HUT Kemerdekaan ke-73 RI.

Ia berharap dengan layanan ini, masyarakat bisa ikut menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan cara mematuhi peraturan, taat berkendara dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Terlebih untuk layanan SIM gratis ini juga dalam rangka menanamkan rasa nasionalisme.

"Masyarakat yang lahir tanggal tersebut bisa memanfaatkan layanan SIM gratis. Tapi ini hanya untuk SIM baru bukan perpanjangan SIM," kata Eva Guna Pandia, Jumat (3/8/2018).

Satlantas Polrestabes Surabaya menyediakan layanan SIM gratis tersebut mulai tanggal 16 hingga 18 Agustus 2018.

Baca: Maaf Mbak, Aku Sudah Gak Kuat Kata-kata Terakhir Valentinus Nahak Sebelum Pergi untuk Selamanya

Masyarakat dengan persyaratan tersebut akan dilayani di jam kerja mulai pukul 08.30 hingga 16.00 WIB di Satpas Colombo Krembangan Surabaya.

Layanan SIM gratis dalam rangka 17 Agustus ini hanya diperuntukkan bagi warga asli Surabaya.

"Meskipun sudah ada layanan SIM online untuk masyarakat luar kota, tetapi SIM gratis ini syaratnya harus KTP asli Surabaya," kata Pandia.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Cuma 3 Hari, Pembuatan SIM Gratis Bagi Warga Surabaya yang Lahir 17 Agustus, Catat Waktu & Syaratnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini