TRIBUNNEWS.COM, TEGAL - Tim Densus 88 Anti-Teror Polri menangkap empat terduga teroris di wilayah Kota maupun Kabupaten Tegal, Jateng, Sabtu (4/8/2018).
Setelah menangkap Yoni Wahyudi (36), Densus 88 juga menangkap tiga orang lainnya.
Mereka bertiga ialah Cahyo Harjono (34) yang merupakan adik Yoni Wahyudi, warga Desa Semedo, Kedungbanteng, Kabupaten Tegal.
Lalu, Muhammad Mukti (32), warga Kertasari, Adiwerna Kabupaten Tegal.
Kemudian mantan pegawai Yoni yakni Muhammad Yusuf (34) warga Bandasari, Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Bagaimana proses dan kronologi penangkapan para terduga teroris tersebut?