Laporan Wartawan Pos-kupang.com, Eginius Mo’a
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - Perilaku seks menyimpang tidak lagi dianggap tabu sesama jenis.
Kementerian Kesehatan RI mengestimasi angka mengejutkan 500 laki-laki di Kabupaten Sikka, Pulau Flores melakukan hubungan seks, laki seks laki (LSL) atau man seks man (MSM).
“Saya juga terkejut ketika orang Depkes menyebut angka ini dalam pertemuan tahun 2010 di Hotel Pelita. Saya tidak tahu cara mereka menghitungnya,” kata Pengelola Program KPAD Sikka,Yuyun Baitanu, dan Sekretaris KPAD Sikka,Yohanes Siga, kepada POS-KUPANG.COM, Jumat (10/8/2018) di Sekretariat KPAD Sikka.
Berdasarkan estimasi itu, demikian Yuyun, pihaknya melakukan pemetaan pada tahun 2015 menemukan angka 85 orang laki-laki.
Pemetaan terbaru di bulan Mei 2018 mendapati sekitar 30-an orang lak-laki beperilaku LSL menyebar pada tujuh dari 21 kecamatan di Sikka.
Yuyun menyebut LSL atau MSM beda dengan kaum gay atau kelompok waria.
Mereka memiliki keluarga, istri dan anak-anak namun mempunyai pasangan yang lain selain istrinya.
Kaum LSL, kata Yuyun, juga merupakan kelompok ‘elite’ berpendidikan dan dari beragama profesi yang terpandang.
“Kadang orang bilang ini gaya hidup. Tapi perilaku menyimpang ini yang mengerikan.Kita di kota kecil. Mereka punya istri tapi punya pasangan yang lain diluar,” ujar Yuyun.
Yuyun, menyebutkan perilaku kelompok LSL sangat tertutup, sehingga sulit diintervensi dengan program dari KPAD Sikka. “Mereka sangat tertutup, begitu ketahuan mereka segera menutup diri, menghindari atau pindah domisili,” imbuh Yuyun.
Sementara itu, homo seks berpotensi terkena virus HIV karena melakukan anal seks.
Ini bisa membuat kulit penis terluka dan bisa virus masuk lewat darah yang sudah terkena luka saat melakukan anal.
"Mengapa homo seks juga masuk dalam kategori potensi HIV, karena seorang homo seks yang sudah terinveksi HIV akan menularkan virus itu ke teman seksnya itu, yaitu sesama jenis. Kalau kulitnya sudah luka otomatis virus melalui darah cepat masuk melalaui kulit yang sudah luka," jelas Sekretaris Komisi Penanggulangan Aids (KPA) Kota Kupang, Agustinus Quintus Bebok, beberapa waktu lalu.