Laporan Reporter Tribun Jogja, Ahmad Syarifudin
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Seorang tahanan kasus curas, Rn alias Kenyot (22) warga Mantrijeron, kota Yogyakarta melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaan hatinya, Laras (19), warga Sleman di Mapolsek Kasihan, Sabtu (11/8/2018)
Pernikahan ini terpaksa dilangsungkan ditempat yang tak lazim, karena status Kenyot sebagai tahanan Mapolsek Kasihan.
Ia ditangkap dan ditahan polisi akibat ulah nekatnya melakukan aksi perampasan pada 11 April 2018 silam di Gunungsempu, Tamantirto, Kasihan.
Sempat buron selama 2.5 bulan, Kenyot akhirmya ditangkap pihak berwajib dan dijebloskan di tahanan polisi.
Prosesi akad nikah digelar sangat sederhana.
Hanya ada seperangkat meja dan kursi, memanfaatkan inventaris yang ada di kantor Polsek Kasihan.
Tak ada pesta pernikahan, ikrar suci keduanya, hanya dihadiri oleh keluarga dan kerabat dekat kedua mempelai.
Ketika melangsungkan prosesi pernikahan, keduanya terlihat mencoba tegar hingga janji suci pernikahan dilafalkan.
Keduanya tak mampu menahan rasa haru, setelah menerima berbagai ucapan selamat dari pihak keluarga.
"Rasanya senang dan bahagia, tidak menyangka pernikahan ini bisa terlaksana juga," tutur Rn alias kenyot.
Sembari menyeka air mata, Laras mengaku masih belum percaya pernikahannya berjalan lancar.
Pernikahan ini diakuinya sudah direncanakan sejak beberapa bulan lalu, sebelum kekasihnya masuk penjara.
Meski tak bisa melaksanakan bulan madu seusai menikah, namun ia merasa bahagia sudah dinikahi oleh seorang pemuda yang ia cintai.