TRIBUNNEWS.COM, JANTHO - Ribuan batang ganja yang ditemukan oleh aparat kepolisian di pegunungan Cot Sibatee, Kecamatan Indrapuri Aceh Besar, Sabtu (11/8/2018), dimusnahkan dengan cara dicabut dan dibakar.
Ribuan batang ganja yang telah berumur 3 sampai 4 bulan itu, berada di ladang seluas dua hektare dan siap panen.
Kapolres Aceh Besar, AKBP Drs Heru Suprihasto SH, melalui Kasat Narkoba, Iptu Yusra Aprilla SH MH, menjelaskan dua hektare ladang ganja yang dipenuhi dau terlarang itu masih diselidiki kepemilikannya.
"Proses pemusnahan ladang ganja tersebut melibatkan 15 personel dari Satuan Narkoba Polres Aceh Besar dan Direktorat Narkoba Polda Aceh," kata Yusra kepada Serambinews.com, Sabtu (11/8/2018).
Menurutnya untuk menuju ke lokasi ladang ganja lanjut Yusra, petugas harus berjalan kaki sampai satu jam dengan melewati perbukitan yang sulit dan terjal.
"Untuk mobil-mobil yang kami naiki harus ditinggalkan di lereng gunung, karena memang tidak bisa kita capai ke lokasi ladang ganja. Sehingga saya bersama seluruh anggota harus berjalan kaki," sebut Yusra.
AKP Yusra menjelaskan begitu tiba di lokasi ladang ganja, seluruh petugas langsung mencabut dan membakarnya, setelah mengumpulkan seluruh batang ganja tersebut di lokasi penemuan.
"Dua hektare ladang ganja yang terdapat sekitar 10 ribu batang langsung kami musnahkan. Sebagian kita bawa pulang sebagai barang bukti untuk keperluan penyelidikan," pungkas AKP Yusra. (Misran Asri)
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Ditemukan Ribuan Batang Ganja Siap Panen di Indrapuri, Dicabut dan Dibakar, Sebagian Dibawa Pulang,