TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Empat dari delapan jenazah korban kecelakaan Pesawat Dimonim Air di Gunung Menuk, Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang telah berhasil diidentifikasi tim DVI Polda Papua, Selasa (14/8/2018).
Keempat jenazah yang terindentifikasi itu diantaranya Pilot Leslie Sever asal Papua Nugini, Co Pilot I Wayan Sugiartha, Martina Uropmabin, dan Jamaludin.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa saat dihubungi Tribun Bali melalui sambungan telepon menyampaikan kondisi jenazah korban yang tidak rusak berat, memudahkan proses identifikasi Tim DVI.
“Empat jenazah lainnya masih menunggu kecocokan antara data antemortem dengan postmortem," tambahnya.
Setelah Tim DVI Polda Papua melakukan identifikasi, keempat jenazah akan diserahkan ke pihak Demonim Air untuk selanjutnya diserahkan ke keluarga korban.
Wakapolda Papua, Brigjen Pol Yakobus Marjuki dalam keterangan persnya mengungkapkan, kondisi jenazah korban yang tidak rusak berat, memudahkan proses identifikasi Tim DVI.
“Sudah empat orang terindentifikasi, sementara empat jenazah lainnya masih menunggu kecocokan antara data antemortem dengan postmortem,” ungkapnya di RS Bhayangkara, Selasa (14/8/2018).
Keempat jenazah diidentifikasi berdasarkan data primer dan sekunder. Data primer itu di antaranya berupa sidik jari dan profil gigi, sedangkan data sekunder berupa properti pakaian yang melekat pada tubuh korban.
“Teridentifikasi para korban karena telah didukung minimal salah satu dari data primer atau didukung minimal dua data sekunder,” katanya.
Ramon menjelaskan, setelah Tim DVI Polda Papua melakukan identifikasi, keempat korban akan diserahkan ke pihak Demonim Air untuk selanjutnya diserahkan ke keluarga korban.
Manager Safety and Security Dimonim Air, Tris Nugrahaini mengatakan, untuk jenazah dari Oksibil, akan dibantu pengirimannya.
Pihaknya telah mempersiapkan akomodasi dan transportasinya.
“Untuk yang di luar Papua, dari Makassar dan Bali, akan kita bantu pengirimannya dan telah kita siapkan tinggal menunggu identifikasi dari pihak kepolisian," ungkapnya.
"Untuk korban yang berasal dari PNG kita telah koordinasi dengan konsulat dan kebetulan perwakilan konsulat ada di sini dan sesuai jadwal dari pihak konsulat rencananya akan diberangkatkan besok,” tambahnya.
Mengenai hak para korban, sambung Tris, akan diberikan sesuai dengan aturan yang ada. Diketahui, pesawat perintis milik Dimonim Air jatuh di Gunuk Menuk, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua, Sabtu (11/8/2018).
Pesawat dengan rute Tanah Merah, Boven Digoel ke daerah Oksibil, Pegunungan Bintang ini dibawa dua awak pesawat dan tujuh penumpang.
Dalam insiden ini, dua awak pesawat dan enam penumpang tewas, sedangkan bocah berumur 12 tahun bernama Jumaidi selamat dari maut.
Saat ini kondisi korban kian membaik seusai menjalani observasi 1 kali 24 jam dan operasi di RS Bhayangkara. (*)