Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Kamis (16/8/2018) anggota Subdit Tipikor Polda Kaltim melakukan penggeledahan lanjutan di kantor Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Balikpapan.
Dipimpin Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kaltim, AKBP Winardy, polisi kembali mencari alat bukti tambahan untuk memperkuat penanganan kasus dugaan korupsi Rumah Potong Unggas (RPU) Balikpapan.
Penggeledahan tersebut dikawal anggota Sabhara Polda Kaltim berseragam lengkap.
Beberapa petugas menggunakan rompi coklat bertuliskan Tipikor masuk ke dalam ruang Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan.
"Kepala Dinas tak di tempat. Sedang ibadah haji," kata Sekretaris Dinas, Ir Muh Yusuf, yang juga mendampingi penyidik yang melakukan penggeledahan di dalam ruangan pimpinannya.
Selain itu ruangan Kabid Kehewanan dan Peternakan juga turut digeladah petugas kepolisian.
Para petugas memeriksa dokumen serta perangkat kantor seperti komputer dan laptop.
Untuk diketahui, hingga saat ini kepolisian telah menetapkan 8 tersangka. Kasus korupsi yang diduga berjemaah ini menyangkut kegiatan pengadaan lahan untuk pembangunan rumah potong unggas (RPU) senilai Rp 12,5 miliar pada Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2015.
Kasus ini diduga menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 11 miliar berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Kalimantan Timur. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul BREAKING NEWS - Dugaan Korupsi RPU, Hari Ini Polisi Geledah Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan,