Laporan Wartawan Tribun Sumsel Arief Basuki Rohekan
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sidang paripurna istimewa ke XXIV tentang penyampaian penetapan Gubernur dan Wakil gubernur Sumsel terpilih periode 2018-2023, yang dilaksanakan ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Kamis (16/8/2018) dihadiri sedikit anggota DPRD Sumsel.
Jumlah wakil rakyat Sumsel yang menghadiri paripurna tersebut tidak lebih dari 30 orang dari total yang ada sebanyak 75 orang.
Meski begitu, sidang yang dipimpin Plt Ketua DPRD Sumsel M Yansuri bersama wakil ketua Chairul S Matdiah dan Kartika Sandra Desi, tetap melanjutkan paripurna dan mengesahkannya, melalui berita acara.
Menurut Yansuri, penyampaian penetapan dilakukan secara internal, kepada anggota DPRD Sumsel tanpa mengundang OPD dan SKPD Provinsi Sumsel.
Soal pembatalan undangan yang mengundang OPD dan SKPD, Yansuri mengatakan, pihak Humas tidak berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD Sumsel.
Baca: Diduga Karena Pembangunan Dikebut Penyebab LRT Sumsel Mogok
“Salah mereka, dak koordinasi dulu dengan kita, jadi begini safety saya itu, kalau ada pihak pro dan kontra datang, makanya tidak diundang, kalau dia mau datang ya datanglah, buat kerok-keroklah, kami dak jugo ngundang, apakah timses ataupun partai,” ujarnya.
Dilanjutkan politisi Golkar ini, pihaknya akan menggelar rapat pimpinan, dengan waktu maksimal lima hari, untuk selanjutnya diserahkan kepada Mendagri.
"Jika tidak dikirim ke Mendagri, KPU bisa langsung menyerahkan surat penetapan tersebut langsung ke Mendagri," tandasnya.
Yansuri juga mengungkapkan, adanya sterilisasi ruang paripurna oleh Brimob Polda Sumsel, ia mengaku tak tahu pasti adanya permintaan pengamanan yang ketat yang diminta Humas DPRD Sumsel.
“Mungkin juga untuk pengamanan, karena masih terkait dengan pengamanan pilkada, mungkin berkaitan,” cap Yansuri.
Baca: Menhub Hingga Mantan Menperin Saleh Husin Bergabung Dengan Relawan Sumsel Menangkan Jokowi-Maruf
Meski sidang dihadiri anggota DPRD Sumsel dan tamu yang hadir minim, namun ruang paripurna sebelumnya telah dilakukan penyisiran pasukan Penjinak Bom (Jibom) dari SatBrimob Polda Sumsel.
Satu-satu personil Brimob tampak menyisir bangku-bangku dan sudut ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.
Selain ruang rapat, personil bersenjata lengkap menyisir ruang transit yang tak jauh dari ruang rapat pimpinan DPRD Sumsel.
Kanit Jibom SatBrimob Polda Sumsel, Iptu Wully mengatakan, penyisiran dilakukan pihaknya karena adanya permintaan dari Humas DPRD Sumsel.
“Dari Humas minta dilakukan penyisiran, karena akan ada rapat penetapan,” ujarnya.
Seharunsya, kata dia, penyisiran dilakukan 2 jam sebelum rapat paripurna berlangsung, namun karena permintaan baru disampaikan sehingga penyisiran dilakukan beberapa menit sebelum rapat paripurna dilakukan.
Menurutnya, penyisiran dilakukan untuk mengantisipasi adanya benda-benda yang tidak diperkenankan dibawa masuk kedalam ruang rapat paripurna DPRD Sumsel.
“Misalnya pisau, kater, atau benda yang bisa melukai,” tandasnya.