Laporan Wartawan Tribun Manado, Nielton Durado
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Olly Dondokambey memberikan uang jalan kepada enam narapidana yang bebas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Manado, Jumat (17/8/2018).
"Enam warga binaan yang bebas ini memang mendapatkan uang transport dari Pak Gubernur masing-masing Rp 500.000," kata Kepala Lapas Kelas II A Manado, Sulistyo Wibowo.
Baca: Uang Suap Fayakhun Senilai Rp 13 Miliar Ditampung dalam Empat Rekening di Luar Negeri
Wibowo menambahkan, uang tersebut harus digunakan untuk pulang ke rumah karena setelah ke luar dari Lapas Manado tidak memegang uang.
"Mereka sangat berterima kasih, dan Pak Gubernur juga titip pesan agar tidak kembali ke Lapas Manado," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul Gubernur Sulut Beri Uang Jalan Pada Napi yang Bebas di Lapas Manado