TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - HP (40), ditangkap anggota Polres Jember gara-gara merekam perempuan yang berada di kamar mandi.
Aksi mesum HP ini dilakukannya di kamar mandi bengkel tempatnya bekerja di Dusun Ajung Wetan, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.
Ia melakukan aksinya saat jam istirahat sekitar pukul 12.00 wib, Rabu (8/8/2017).
Modusnya, ia membungkus ponselnya dengan kain cover jok mobil, yang telah diberi lubang sebesar kamera ponsel.
Setelah itu kamera ponsel dinyalakan untuk merekan dan diletakkan di salah satu sudut kamar mandi.
Praktis, kamera tersebut akan merekam korbannya, perempuan yang sedang buang air kecil di kamar mandi tersebut.
Perbuatannya terbongkar oleh seorang karyawan perempuan berinisial IH yang curiga dengan bungkusan cover jok berisi handphone yang diletakkan di dalam kamar mandi.
"Pelaku memasang handphone dengan double tip kemudian dipasang di kamar mandi, dengan kamera hp dalam keadaan on (hidup), sehingga dapat merekam korban yang setengah telanjang di kamar mandi. Pelaku mengaku videonya untuk dipakai sendiri," terang Kasatreskrim Jember AKP Erik Pradana, Senin (20/8/2018).
HP (40) saat diperiksa di Polres Jember, Senin (20/8/2018). (surya/erwin wicaksono)
Pelaku HP pun dilaporkan ke Polres Jember dan ia pun ditangkap.
Saat ini HP berada di Polres Jember untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika ditanya SURYA.co.id, pelaku HP memilih untuk bungkam.
"Pelaku dijerat UU tentang Pornografi, saat ini pelaku berada di Polres Jember jalani pemeriksaan," pungkas Erik
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan 1 (satu) unit handphone merk Asus dan 1 lembar kain cover jok warna abu-abu gelap terdapat lubang seukuran kamera handphone.