Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Sebanyak empat dari delapan orang pelaku pencurian hewan ternak yang diamankan oleh Polres Cimahi, meninggal setelah ditembak polisi karena melawan saat ditangkap.
Kapolres Cimahi, AKBP Rusdy Permana Suryanagara, mengungkapkan bahwa para pelaku mencuri hewan ternak ketika pemilik ternak sedang lengah.
"Delapan orang pelaku yang kami amankan itu, mereka satu kelompok tapi aksinya terpisah dengan aksi pertama lima orang dan aksi kedua tiga orang," ujarnya di Polres Cimahi, Selasa (21/8/2018).
Polres Cimahi, kata Rusdy, mengamankan barang bukti, seperti dua senjata api, satu air softgun, gunting raja untuk menggunting rantai dan gembok, 20 ekor domba, satu ekor sapi, satu unit mobil pick-up, dan satu unit angkot.
"Pelaku juga mengamati lokasi pencurian gunakan sepeda motor dahulu. Mereka kami kenakan pasal 365 (pencurian kekerasan), pasal 338 (pembunuhan), dan pasal 481 (penadahan sebagai mata pencaharian)," ujarnya.
Rusdy juga mengimbau kepada seluruh warga agar waspada dengan tidak dalam kondisi sendirian. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Sebanyak 4 dari 8 Pelaku Pencuri Hewan Ternak Tewas