News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peredaran Narkoba

Sepak Terjang Ibrahim Hongkong, Anggota Dewa yang Jadi Bandar Narkoba di Sumut

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibrahim Hongkong anggota DPRD Langkat terlibat jaringan narkoba internasional, ia duduk di depan barang bukti dalam paparan pengungkapan kasusnya, Selasa (21/8/2018).

Laporan wartawan Tribun Medan, M Fadli

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-Badan Narkotika Nasional (BNN), telah mengamankan tujuh warga Kecamatan pangkalan Susu, kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam peredaran sabu-sabu jaringan internasional, Malaysia-Indonesia.

Data yang dihimpun Tribun Medan ada tujuh pelaku peredaran narkoba yakni, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong, (45) Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Nasdem, alamat Dusun II Bakti Desa Paya Tampak Pangkalan Susu Kabupaten Langkat.

Baca: Kisah Patriotik Johny Gala, Siswa SMP yang Panjat Tiang Bendera Karena Tambangnya Putus

Uun Sasmita, (43) Kepala Dusun, Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu. Henri (45) Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalan Susu.

Hamzah (47) berprofesi Supir, Desa Paya Tampak Pangkalan Susu. Yanik (40) Wiraswasta, Desa Pintu Air Pangkalan Susu.

Ibrahim Jampok (45) Wiraswasta, Desa Paya Tampak Pangkalan Susu. Ian (40) Wiraswasta, Desa Pintu Air Pangkalan Susu.

Sebelumnya saat dikonfirmasi Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari membenarkan adanya penangkapan tujuh warga Kabupaten Langkat terkait penyeludupan sabu asal Malaysia.

"Kami berhasil amankan salah seorang yang bekerja sebagai wakil rakyat atau DPRD Kabupaten Langkat. Ia kami bekuk saat melaksanakan sosialisasi untuk pencalonan dirinya periode 2019-2024," ujarnya saat memberikan paparan pengungkapan kasus di Dermaga Beacukai, Belawan, Sumatera Utara, Selasa (21/8/2018).

Pria bertubuh gempal dengan borgol terbuat dari plastik (kabel T), ia tak berucap sepatah katapun saat ditanyai awak media.

"Ia mengaku dua kali beraksi, namun untuk berapa lama ia tak mau menjawab. Seperti ini tak pantas menjadi perwakilan rakyat," ucap Arman.

Barang yang berhasil diamankan BNN pusat yakni, sabu seberat 105 kg, 30 ribu pil ekstasi berwarna biru dengan gambar mahkota di dalam pil, belasan hp, dua buku tabungan, KTA (anggota dewan), SIM dan beberapa identitas lainnya. (*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Irjen Arman Depari Sebut Anggota Dewan Gembong Narkoba Sudah Beraksi Dua Kali,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini