News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Penjaga Kolam Renang Cabuli Bocah SD, Terungkap usai Ibu Korban Temukan Uang Rp12 Ribu

Penulis: Vika Widiastuti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi perkosaan

TRIBUNNEWS.COM - JM atau Jo (38), warga Lingkungan Kota Kulon, Ciamis terancam hukuman 5 hingga 15 tahun penjara karena melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Pelaku yang bekerja sebagai penjaga kolam renang tersebut mencabuli seorang siswi kelas I SD, sebut saja Melati (nama samaran). 

Tribun-Video.com melansir TribunJabar.id, peristiwa itu terjadi pertengahan Juli sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah bangunan. 

Melati ternyata tak lain merupakan anak tetangga pelaku. 

Kejadian itu terungkap usai ibu korban mendapati, anaknya memiliki uang Rp12 ribu. 

BACA DAN TONTON VIDEO SELENGKAPNYA DI SINI >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini