Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Feliks Janggu
TRIBUNNEWS.COM, LARANTUKA - Enam pelajar Sekolah Menengah Pertama di Kota Larantuka Flotim-NTT ditahankarena melakukan bullying yakni pemalakan terhadap sesama pelajar di sekolahnya.
Para pelajar sudah beberapa hari ditahan di Mapolres Flotim dan penyidik tengah mempertimbangkan penangguhan penahanan keenam pelajar itu atas permintaan orang tua dan dewan guru.
"Kita masih tunggu siapa penjaminnya," kata Kapolres Flotim AKBP Arri Vaviriyantho kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa petang (21/8/2018).
Kapolres Arri mengatakan akan tetap memproses para pelajar itu sampai di pengadilan.
Ia menjelaskan kronologi para pelajar ditangkap hingga saat ini ditahan di mapolres Flotim.
Baca: Terduga Pelaku Aborsi di Larantuka Masih Berstatus Sebagai Saksi
Pelajar tersangka melakukan pemalakan terhadap sesama siswa dan dilawan sehingga terjadi perkelahian.
Karena tersangka pemalakan kalah dalam perkelahian itu, ia memanggil teman-temannya dan melakukan pengeroyokan terhadap korban di luar sekolah.
"Jangan sampai bullying ini menjadi kenakalan remaja yang akut. Jika menjadi begitu dominan, jangan sampai menindas yang lemah," kata Kapolres Arri.
Jika tidak dicegah dan kepolisian tidak menangani kasus bullying oleh para pelajar, maka akibatnya ke depan akan fatal.
"Korban bisa takut ke sekolah karena trauma. Ini fatal," kata Kapolres Arri.
Kapolres Arri menegaskan akan tetap memproses dan membawa kasus itu sampai di pengadilan dan memberi efek jera kepada anak.
"Jangan sampai aksi seperti ini menyebar ke korban yang lain," kata Kapolres Arri.