TRIBUNNEWS.COM, TUBAN - PT Holcim Indonesia memberi keterangan resmi merespon diamankannya tiga orang warga negara asing (WNA) asal China yang berupaya masuk ke area PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Tuban, Kamis (23/8/2018).
Corporate Communication East Java & East Indonesia, PT Holcim Indonesia Tbk, Indriani Siswati menyampaikan beberapa poin atas temuan WNA asal China tersebut.
Berikut adalah 8 poin pernyataannya.
1. PT Holcim Indonesia Tbk senantiasa menjalankan bisnis dan operasional dengan memastikan kesehatan dan keselamatan bagi karyawan, kontraktor, dan warga masyarakat di sekitar lingkungan operasional, dengan mematuhi seluruh peraturan dan hukum yang berlaku, serta manajemen lingkungan yang berkelanjutan.
2. Sebagai bagian dari kepatuhan yang diterapkan Holcim, seluruh kegiatan operasional termasuk dengan mitra kerja pihak ketiga, wajib untuk mematuhi seluruh peraturan dan hukum yang berlaku.
3. Setiap warga negara asing yang melakukan kunjungan ke seluruh area PT Holcim Indonesia Tbk di Indonesia, baik untuk keperluan melakukan pekerjaan, studi maupun keperluan lainnya, dilengkapi dengan dokumen resmi sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia dan atas persetujuan manajemen PT Holcim Indonesia Tbk.
4. Per tanggal 24 Agustus 2018, tidak ada tenaga kerja asing yang bekerja/melakukan kunjungan ke Pabrik Tuban. Jika ada tenaga kerja asing yang sedang melakukan pekerjaan/kunjungan di area operasional PT Holcim Indonesia Tbk, manajemen Holcim akan memastikan seluruh aspek legalitasnya, dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menginformasikan jumlah tenaga kerja asing yang ada dan mengirimkan dokumen-dokumen yang diperlukan via email.
Baca: Mahasiswa Peduli Jatim Tolak Deklarasi #2019GantiPresiden, Minta Polisi Tak Beri Izin, ini Alasannya
Baca: BJTI Port Divestasi Saham BKMS, Begini Alasannya
5. PT Holcim Indonesia Tbk menerapkan sistem akses kontrol berbasis sidik jari untuk memasuki area pabriknya dan memastikan pihak-pihak yang memasuki area pabrik Holcim sudah terdaftar dalam sistem dan terverifikasi legalitasnya. Jika ada upaya upaya untuk memasuki area pabrik secara ilegal, tim security Holcim selalu berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tindakan lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
6. Pada Tanggal 22 & 23 Agustus 2018, tim security PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Tuban melakukan tindakan pengamanan terhadap 3 warga negara asing asal Tiongkok yang berupaya masuk ke area operasional Pabrik Tuban tanpa disertai dokumen lengkap dan di luar pengetahuan manajemen PT Holcim Indonesia Tbk Pabrik Tuban.
7. Sesuai dengan prosedur, tim security PT Holcim Indonesia Tbk melimpahkan kewenangan terhadap ketiga warga negara asing tersebut kepada Tim Penanganan Orang Asing (PORA) Kabupaten Tuban dan Polres Tuban untuk proses lebih lanjut.
8. PT Holcim Indonesia Tbk berkomitmen akan terus senantiasa membangun komunikasi dan hubungan yang baik dengan semua pemangku kepentingan untuk memastikan terjaganya situasi yang kondusif dalam pelaksanaan operasinya demi mencapai kebaikan bersama untuk masyarakat.
"Jawaban resmi perusahaan sesuai dengan rilis yang dikirim, terkait temuan WNA, kami serahkan prosesnya kepada pihak terkait," tegas Indri menyambung keterangan rilis, Jumat (24/8/2018).