News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tanpa Vaksin dari India, Anggota DPRD Padang Sebut Anak-anak Baik-baik Saja

Editor: Fajar Anjungroso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang meminta pemerintah menyosialisasikan bahwa vaksin Measles dan Rubella (MR) itu haram.

Hal ini seiring dengan telah terbitnya fatwa MUI bahwa vaksin MR mengandung unsur babi.

"Tak hanya itu, dari pengamatan kami belum ada anak di Kota Padang yang meninggal karena tidak diberi vaksin MR. Tanpa vaksin dari India ini, mereka baik-baik saja," ucap Muzni Zein, anggota Komisi III DPRD Kota Padang, Jumat (24/8/2018).

Ia juga menyebutkan, berdasarkan keterangan MUI, vaksin ini boleh digunakan dalam keadaan terpaksa.

Baca: Janji Dukung Jokowi, Idrus Marham : Apa Ada Wajah-wajah Saya Pengkhianat?

Jadi, ia meminta pemberian vaksin ini dihentikan ke sekolah-sekolah karena dinilai belum dalam keadaan darurat.

Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Padang, Faisal Nasir mengimbau pemerintah mencari vaksin pengganti MR yang halal.

Menurutnya, pemerintah perlu memperhatikan kepentingan umat Islam dalam hal kebutuhan akan obat-obatan dan vaksin yang halal dan suci.

Faisal juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta mengikuti imbauan dari pemerintah.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anggota DPRD Padang: Tanpa Vaksin dari India, Anak-anak Baik Saja".

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini