News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tukang Las Terlibat Sindikat Peredaran Narkoba yang Dikendalikan dari Lapas Madiun

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur menguak peredaran narkoba yang melibatkan sindikat jaringan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Madiun.

Peredaran narkoba yang dikendalikan dalam Lapas tersebut terungkap setelah BNNP Jatim menangkap MI alias Iqbal (24), kurir narkoba.

Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso menjelaskan, pengedaran narkoba ini diduga melibatkan sipir di Lapas Madiun.

Pasalnya, tersangka Iqbal menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas melalui bantuan Sipir penjara.

"Tersangka berperan mengantarkan barang terlarang sabu-sabu ke dalam Lapas yang dititipkan ke seseoang berseragam Sipir," ujarnya dalam press release di kantor BNNP Jatim, Jumat (24/8/2018).

Bambang mengatakan, tersangka juga merupakan pemasok sabu-sabu ke dalam penjara.

Setiap kali bertransaksi sabu-sabu, tersangka berkomunikasi dengan narapidana melalui telepon untuk mengirimkan sabu-sabu.

Dia mendapat upah Rp 1.5 juta minimal mengantarkan sabu-sabu seberat 100 gram.

"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mencari pelaku lainnya yang diduga terlibat pengedaran narkoban sindikat jaringan Lapas," jelasnya.

Tersangka Iqbal berdalih baru dua kali menjadi kurir sabu-sabu. Pria yang bekerja sabagai tukang las ini saat mengantarkan sabu-sabu selalu menunggu Sipir yang datang menghampirinya di luar Lapas.

Menurut dia, membeli sabu-sabu dari temannya yang dikenalnya melalui sambungan telepon. Dia mendapat pesanan sabu dari BN yang telah mengirimkan uang Rp 3.5 juta via transfer.

"Saya cuma menyerahkan (Sabu-sabu) saja ke orang pakai seragam di dalam Lapas setelah itu sudah," ucapnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini