Namun ia tak berani mengaitkan apakah karena bayi lahir di luar jalinan pernikahan atau hal lainnya.
Baca: Kronologis Kebakaran Dua Toko di Cirebon yang Menewaskan Adik Pemilik Toko Obat
Dijelaskan Syarifuddin bahwa orangtua bayi juga terlilit tunggakan utang untuk biaya penginapan, pengobatan, dan persalinan di RS ditandatangani sejak per tanggal 20 Agustus 2018.
Biaya persalinan yang seharusnya senilai Rp 5.270.700 baru dibayar Rp 1,5 juta, dan sisanya akan dicicil.
"Gak tahu apakah mungkin ada permasalahan keluarga soal motifnya. Tapi mereka ini ada tunggakan biaya persalinan di RSU Djoelham, masih ada utang mereka sekitar Rp 3,5 juta lagi, 1,5 juta baru uang yang dibayarkan, kena biaya Rp 5 juta. Kemungkinan, bukan gak sanggup bayar," katanya.
Direktur RS Djoelham Binjai, dr Sugianto dikonfirmasi membenarkan bahwa ada bayi yang diserahkan ke pihaknya.
Katanya bayi itu ada diserahkan kembali pascapenelantaran oleh pihak pesantren dan Camat Binjai Utara.
"Saya gak tahu pasti soal dilahirkannya, saya di Jakarta, tapi pas penyerahan pascaditelantarkan saya ada menerima penyerahan dari pihak pesantren dan Camat Binjai Utara," katanya dari sambungan telepon seluler.
Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Lengkap Terigan, menjelaskan bayi ini pertama kali ditemukan oleh orangtua santri yang sedang berkunjung menjenguk anaknya ke Pesantren, yakni Suparmi (48) warga Jalan KL Yos Sudarso Lingkungan II Tebingtinggi dan Santi Sitorus (32) warga JalanbAnwar Idris Tanjungbalai.
"Ada dua saksi yang pertama kali menemukan bayi iti, kedua saksi tersebut adalah orangtua dari santri Pesantren Dar Fatimah yang sedang mengunjungi anakya di Pesantren," katanya.
Awalnya, kedua saksi sedang duduk-duduk di ayunan yang ada di halaman pesantren bersama wali santri lainnya.
Saat itulah saksi sempat melihat dua orang, yakni seorang laki-laki dan seorang perempuan yang tidak tampak wajahnya karena terhalang pepohonan di halaman Pesantren Dar Fatimah.
Dua orang itu mengendarai sepeda motor, lalu pergi meninggalkan lokasi lewat dari depan pintu gerbang Pesantren Dar Fatimah.
Setelah itu kedua saksi mendengar suara rengekan tangisan bayi yang berjarak sekitar 40 meter antara tempat duduk saksi di ayunan dan muasal suara bayi di bawah pohon Mahoni halaman pesantren.
Baca: Bupati Bandung Barat Nonaktif Abubakar Terima Setoran Rp 860 Juta dari Para Kepala Dinas
Keterangan dari saksi, saat ditemukan, bayi itu dalam kondisi beralas kain panjang bermotif batik dominasi warna cokelat.