Kedepan pihaknya tetap akan melakukan vaksinasi MR sesuai dengan ketentuan, terlebih sudah ada surat edaran dari Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Kesehatan (Kemenkes).
Menurut Ning vaksinasi MR merupakan perlindungan terhadap anak-anak dari cacat permanen dan kematian akibat penularan virus tersebut.
Anak yang terkena rubella bisa cacat dan ibu hamil yang terkena rubella, anak yang dilahirkan bisa mengalami tuna rungu.
Baca tanpa iklan